| Seruan Aksi Serentak Nasional 7 Agustus 2010 |
|
| Written by Gerakan Nasional Batalkan Kenaikan TDL - Turunkan Harga |
|
There are no translations available.
Kenaikan Tarif Dasar Listrik dan Kenaikan Harga; Dan diakhir masa jabatan Rezim Antek Kapitalis SBY-JK, lahirlah UU Kelistrikan yang baru, namun dengan semangat yang sama dengan UU Kelistrikan Rezim Antek Kapitalis Megawati, yang pada intinya adalah memecah usaha ketenagalistrikan secara vertikal maupun horisontal serta memperbolehkan pihak swasta (Internasional mauapun dalam negeri) untuk mengusai industri listrik ini, baik di pembangkit, transmisi, distribusi maupun hingga ritel. Sangat jelas dampaknya kemudian yaitu harga listrik akan semakin mahal dan semakin mahal, dan kenaikan tarif dasar listrik sekarang ini adalah langkah awal agar PLN sebagai sebuah perusahaan yang nantinya akan dijual (privatisasi) untuk mengejar keuntungungan yang dianggap cukup layak, dengan demikian ketika PLN dijual, maka para pemodal swasta (terutama Internasional) akan mendapatkan sebuah perusahaan yang sudah pasti untung, sementara para pengusaha Indonesia dengan pragmatis akan mengambil langkah-langkah penyelamatan saat terjadi kenaikan harga listrik, baik dengan meminta subsidi (insentif) dari pamerintah dan secara cepat akan melakukan tindakan pengurangan kejejahteraan bagi buruh; Baik dalam bentuk pengurangan tunjangan-tunjangan diluar hak normatif, maupun pengurangan hak normatif itu sendiri termasuk menekan upah minimum tahun 2011 nanti, yang artinya secara umum akan menurunkan daya beli masyarakat yang sudah sangat rendah. Dampak ini bukannya tidak diketahui oleh Rezim Antek Kapitalis SBY-Boediono-DPR, namun kepengecutan mereka terhadap kepentingan para pemodal, terutama kepengecutan terhadap Kapitalis Internasional, yang mendiktekan kepentingan mereka melalui lembaga-lembaga keuangan Internasional (IMF, Worl Bank, ADB dll), ke negri-negeri lain—terutama dunia ketiga, termasuk Indonesia—membuat Rezim Antel Kapitalis SBY-Boediono-DPR mengabaikan kepentingan mayoritas rakyat Indonesia, tentu saja dengan sedikit ceceran keuntungan dari Kapitalisme Internasional (baik sebagai mitra lokal, fee/komisi untuk berbagai macam proyek kapitalisme internasional, hingga korupsi) Itulah kenapa dengan mudah seluruh kebijakan swastanisasi (yang bermakna liberalisasi) sektor energi dapat berjalan dengan mulus di Indonesia, sebagaimana yang dikendaki Letter Of Intent ” There is no legal limit to foreign equity investment and we will generally be prepared to allow majority interest, unless strategic or national security interests are involved “ Dengan demikian alasan Rezim Kapitalis SBY-Boediono-DPR untuk mencabut subsidi listrik dikarenakan subsidi hanya memberatkan APBN adalah bohong, karena sebagian besar dana APBN justru dialokasikan buat membayar hutang luar negeri—yang sejatinya hutang ini hanyalah upaya kapitalis internasional untuk semakin mencengkramkan kukunya, dan juga sebagai pundi-pundi rejeki bagi Rezim yang korup seperti di Indonesia ini— Sebesar Rp 237 triliun dalam APBN 2010, dana yang dialokasikan buat membayar cicilan pokok dan bunga hutang, sedangkan untuk subsidi litrik hanya sebesar Rp 57 trilyun. Kebijakan politik migas dan secara umum politik pertambangan Rezim Antek Kapitalis SBY-Boediono-DPR ( dimana kebijakan sektor tambang justru memberikan kelelusaan bagi swasta untuk mengolah serta memberikan keleluasaan bagi swasta untuk mendapatkan keuntungan yang sebanyak-banyaknya, yang juga karena kepengucutan Rezim Antek Kapitalis) menyebabkan PLN harus mengeluarkan dana sangat besar untuk memenuhi kebutuhan energi bagi pembangkitnya, seperti pembangkit yang harusnya jauh lebih murah jika menggunakan gas, terpaksa menggunakan bahan bakar minyak, karena pasokan gas dalam negeri sangat dibatasi---sebagian besar gas justru dieksport—dan untuk bahan bakar minyak yang digunakanpun harus dibeli dengan harga internasional—yang dikendalikan oleh para pengusaha minyak internasional— Di sisi lain, rakyat juga harus menanggung beban kenaikan harga yang luar biasa tingginya, terutama kenaikan harga sembako bahkan kenaikan harga cabe dan bawang yang sangat luar biasa tingginya, apalagi sebentar lagi akan memasuki bulan puasa, yang sudah pasti akan terjadi lagi kenaikan harga, bukan karena tidak adanya sembako di pasar, namun karena sekali lagi kontrol terhadap harga dan distribusinya ditentukan oleh para pemodal-pemodal besar yang juga mengontrol Rezim SBY-Boediono-DPR, sehingga harganya sembako mengacu pada seberapa besar para pemodal ini ingin mendapatkan keuntungan. Oleh karena itu, tigapuluh enam organisasi yang terhimpun dalam ” Gerakan Nasional Batalkan Kenaikan Tarif Dasar Listrik dan Turunkan Harga” mempersiapkan sebuah gerakan massa secara nasional, yang akan dilakukan pada tanggal 7 Agustus 2010, serentak di semua kota-kota besar di Indonesia; Medan, Lampung, Palembang, Pekanbaru, Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Yogya, Makassar, Samarinda, Palu, Ternate, Bima dan kota-kota lainya, untuk menghentikan upaya kapitalisme semakin merajalela di Indonesia. Mari bersatu bergerak bersama, tuntut : 1. Batalkan kenaikan TDL 2. Turunkan Harga Dan mari bersatu, serukan : Rezim Kapitalis SBY-Boediono-DPR, GAGAL mensejahterakan Rakyat ! Kepada seluruh rakyat Indonesia, kami menyerukan agar pada Hari Sabtu, Tanggal 7 Agustus 2010, secara bersama-sama melakukan aksi-aksi unjuk rasa, baik dengan berkumpul langsung di depan kantor-kantor pemerintah atau dengan terlebih dahulu melakukan rally/konvoi dari tempat masing-masing. Mari kita gelorakan bersama sama, perlawanan terhadap Rezim Antek Kapitalis sekaligus perlawanan terhadap Kapitalisme itu sendiri, dan bersama-sama pula, kita membangun sebuah alat perjuangan bersama, sebuah alat persatuan gerakan rakyat secara nasional yang sangup terus menerus melakukan perlawanan di seluruh penjuru Indonesia hingga Rezim Antek Kapitalis ini bisa dijatuhkan, dan rakyat berhasil membangun kekuasaan politik-ekonominya sendiri. Organisasi-Organisasi yang akan bergerak secara nasional, 7 Agustus 2010: Aliansi Buruh Menggugat [SBTPI, PPBI, GASBURI, SPTBG, FPBJ, SBIJ, SPOI, SPKAJ, SBSI 92, FSPM], SP Koja, SP Terminal Peti Kemas, SP PLN, SMI, PEMBEBASAN,LMND, IMM, PMKRI, HIKMAH BUDHI, HMI-MPO, FPPI, KPOP, BANG JAYA, FPJ, RepDem, Perempuan Mahardhika, PPRM, PPI, KPRM-PRD, PRP, PRD, KAU, GARDA PAPUA, AMP, PN PII, SeBUMI
|



