| Selebaran: “TOLAK HUTANG (ADB, IDB, JBIC, IWB), BERIKAH HAK-HAK DASAR RAKYAT DAN BANGUN KEMADIRIAN BANGSA” |
|
| Written by POKJA ANTI HUTANG YOGYAKARTA |
|
There are no translations available. Yogyakarta, 27 Juli 2009. Berikut adalah selebaran yang dikeluarkan oleh POKJA ANTI HUTANG YOGYAKARTA, dalam memprotes pertemuan ADB, konsultan ADB, dan pemerintah Indonesia di Yogyakarta hari ini. ________ “TOLAK HUTANG (ADB, IDB, JBIC, IWB), BERIKAH HAK-HAK DASAR RAKYAT DAN BANGUN KEMADIRIAN BANGSA” Situasi ekonomi akibat krisis yang terjadi saat ini tidak lain adalah kegagalan dari sisem kapitalis neoliberalisme. ternyata llambat laun menjadi badai tsunami krisis ekonomi dunia. Beberapa perusahaan raksasa satu persatu tumbang dibuatnya. Sebagian negara di eropa sudah mulai merasakan dampak nyata dari krisis ini. Tak pelak hal ini pun akan sama kita rasakan, pasalnya sebagian besar sasaran eksport komoditi nasional kita tersebar di Amerika dan Eropa. Kelesuan ekonomi dunia sudah barang pasti akan berdampak langsung pada sektor perdagangan nasional yang pada giliranya akan mempengaruhi perekonomian negeri kita yang memang dilanda krisis sejak 1998 yang diperkuat oleh kebijakan pemerintah akan konsep ”pasar bebas”. Hal terpenting yang tetap harus kita perhatikan adalah bagaimana dengan keadaan ekonomi global yang sedang goncang ini, kita tetap bisa bertahan setidaknya untuk tidak membuka peluang hutang baru masuk. Sebab ditengah situasi frustasi ekonomi seperti ini, pemerintahan SBY-Kalla telah kembali mengambil jalan pintas melakukan kesepakatan dengan negara-negara investor yang tergabung dalam lembaga multilateral baik word bank, IMF, ADB, IDB, dll untuk mendapatkan perjanjian utang baru. Pasalnya, pertemuan-pertemuan yang belakangan dilakukan oleh para pemimpin negara adalah membahas bagaimana menyelamatkan perekonomian negera-negara berkembang dengan metoda pengucuran bantuan yang berbentuk hutang. Hal inilah yang cepat atau lambat akan kembali membawa Indonesia pada jurang hutang yang semakin dalam dan merugikan serta menyengsarakan rakyat. Sepuluh tahun terakhir, proyek-proyek utang dari ADB semakin banyak dijumpai di Indonesia, bahkan mulai merambah sampai kepelosok-pelosok desa di Indonesia, mulai dari proyek pembangunan jalan, pembangkit tenaga listrik, bendungan hingga proyek pemberdayaan masyarakat yang berdalih dengan partisipasi masyarakat dan untuk mensyejahterahkan rakyat. salah satu mega proyek pemerintah adalah proyek pembangunan Jaringan Jalan Lintas Selatan yang diajukan pemerintah Indonesia sejak Desember 2007 dengan no proyek 38479 dengan menggunakan sistem dana MFF (Multi-tranche Financial Facilities) sebesar USD 500 juta (atau sekitar Rp 500 milyar). telah disetujui untuk bantuan Teknis dari Japan Special Fund. Dengan dana USD1,3 juta, dan hasilnya akan di bahas dalam pertemuan tripartite pada minggu bulan Juni 2009, yang dihadiri oleh pihak ADB, konsultan ADB, dan pemerintah Indonesia (Dirjen PU/Jalan TOL) dan pertemuan sosialisasi di Kalimantan Barat (Pontianak) pada tanggal 13 Juli 2009, Kalimantan Timur (Tarakan) pada tanggal 22 Juli 2009, dan pada tanggal 27 akan diadakan di Hotel Santika Yogyakarta. Proyek jalan tersebut selama ini tidak melalui mekanisme yang disepakati dengan salah satu pemberi hutang (terutama ADB) informasi proyek yang tidak diberikan ke rakyat yang akan terkena dampak dari proyek jalan lintas selatan ini. Keterlibatan rakyat pada konsultasi public sangat minim sehingga banyak hak-hak yang tidak tersampaikan. Tentang keberlangsungan hidup kedepannya: lahan, perekonomian, pendidikan, dan perumahan yang lebih baik dari sebelumnya untuk mereka. Apabila proyek ini dilaksanakan maka akan berdampak buruk pada kehidupan rakyat dan mereka lah korban utama dari kebijakan hutang pemerintah ini. Belum lagi utang lama mampu dilunasi oleh pemerintah Indonesia, saat ini pemerintah kita kembali menambah jeratan utang dengan mengajukan pinjaman baru kapada ADB. Selama ini bisa kita rasakan bagaimana dukungan ADB kepada korporasi swasta dan mengarahkan pemerintah Indonesia mengikuti kebijakan pro pasar bebas (baca : neoliberalisme) yang sudah terbukti gagal mensejahterahkan rakyat Indonesia. Dengan persyaratan bunga yang tinggi sampai 7% karena Indonesia di anggap Negara yang mampu/kaya, hal ini menyebabkan pemerintah Indonesia harus mengorbankan hampir setengah dari APBN hanya untuk membayar cicilan bunga utang kepada lembaga keuangan tersebut. Akibatnya yang bisa dirasakan oleh masyarakat Indonesia adalah pemotongan subsidi pelayanan kesehatan, pendidikan, yang semakin menghancurkan tenaga produktif Indonesia. Solusi Hutang dijadikan alasan pemerintah untuk terus menambah hutang. tanpa lagi berfikir akan semakin terpuruknya Negara akibat perjanjian – perjanjian yang biasanya mengikuti persetujuan utang tersebut.untuk kepentingan siapa ??? tidak lain adalah kapitalisme. Untuk itu kami Pokja Anti Utang Yogyakarta dengan ini mengajukan tuntutan – tuntutan sebagai berikut : TOLAK UTANG (ADB, WB, JIBC, IWB) BERIKAN HAK DASAR RAKYAT DAN BANGUN KEMANDIRIAN BANGSA !!
POKJA ANTI HUTANG YOGYAKARTA |


