| Pernyataan Sikap 21 Mei KPRM PRD |
|
| Written by KPRM PRD |
|
There are no translations available.
TAK ADA DEMOKRASI dan KESEJAHTERAAN SEJATI di tangan Imperialisme dan Agen Imperialisme! Ayo Rakyat Bersatu: Gulingkan Pemerintahan Agen Imperialis SBY-Boediono dan Elit Politik Busuk. Ganti dengan Pemerintahan Persatuan Rakyat Miskin! Satu setengah windu sudah kekuasaan kediktaktoran Soeharto tumbang, dijatuhkan bukan oleh bedil, atau persekongkolan para elit, tapi oleh kekuatan MOBILISASI RAKYAT. Setelah 12 tahun ini kekuasaan rezim otokratik itu tumbang, kekuasaan tidak ditangan rakyat, melainkan ditangan elit-elit politik busuk: Reformis Gadungan dan Sisa-Sisa Orde Baru. Apakah ini berarti penggulingan Soeharto pada Mei 1998 tidak memiliki arti apapun? Tidak! Sama Sekali Tidak! Penggulingan Soeharto pada 21 Mei 1998 memiliki arti yang sangat penting bagi proses revolusi Indonesia. Bahwa benar, penggulingan Soeharto oleh Mobilisasi Rakyat BELUM mampu menggantikan kekuasaan kaum Borjuasi, malah justru Reformis Gadungan dan Sisa-Sisa Orde Baru berkuasa kembali dengan wajah yang berbeda, meski Substansinya sama: Penindas Rakyat dan Agen Imperialisme. Arti penting dari penggulingan Soeharto sebagai bagian Revolusi yang Belum Selesai (Unfinished Revolution), yakni: suatu kediktaktoran sekalipun sanggup DIGULINGKAN oleh PERSATUAN dan MOBILISASI RAKYAT, meski (baru) dengan tuntutan populis (Korupsi, Kolusi Nepotisme). Mei 1998, menjadi bukti penting bahwa AKSI MASSA adalah wujud kekuatan rakyat yang mengorganisasikan perlawanannya; upaya membebaskan diri dari kesadarannya sebagai “budak”/ Wong Cilik/ Kaum Miskin. Dari momentum penggulingan Soeharto itulah, AKSI MASSA selanjutnya menjadi BUDAYA, menjadi SENJATA, menjadi Metode Perlawanan Massa yang efektif, meski secara Spontan sekalipun. Dari momentum penggulingan Soeharto, pembukaan politik terjadi; Democratic Space atau Ruang Demokrasi mulai terbuka, meski belum sepenuhnya. Kebebasan berdiskusi lebih leluasa, meski tak jarang pula ada pelarangan bahkan penyerangan. Tetapi Berdiskusi, berkumpul dan berpendapat, berorganisasi tak lagi mengendap-ngendap seperti masa kekuasaan Soeharto. Konfigurasi/Susunan politik elit semakin berserak, tak ada lagi Borjuasi yang DOMINAN, seperti masa kekuasaan Soeharto. Disisi lain, sentimen Anti Militerisme terbangun meski belum sepenuh-penuhnya. Tapi, hasil-hasil positif tersebut, belum bisa menghasilkan perubahan yang radikal; yang sejati—Itulah Batas-Batas Obyektif Dialektika Sejarahnya. Tentu saja, karena: rakyat dan gerakan baru saja mengenal (kembali) mobilisasi politik/Aksi Massa, Organisasi, Buku dan Teori Perlawanan, serta Persatuan, setelah di de-Ideologisasi, de-Politisasi, dan de-Organisasi selama 32 tahun oleh Rezim Orde Baru. Terlebih Gerakan Progressif begitu kecil, dan tak memiliki Strategi Atas (strategi berbicara secara luas pada rakyat) yang kuat, sehingga HEGEMONI politik dikuasai oleh Para Reformis Gadungan. Hari ini, setelah 12 tahun darah para pejuang demokrasi ditumpahkan oleh popor dan moncong senjata Orde Baru, rakyat masih ditindas dan dimiskinkan oleh Kediktaktoran yang Baru: Kediktaktoran Modal; Kediktaktoran Imperialisme. Ya, Reformis Gadungan dan Sisa-Sisa Orde Barulah yang menghantarkan Imperialis ke negeri ini, menggadang-gadang kekayaan dan sumber daya manusia yang melimpah untuk dihisap, dieksploitasi bagi kantung-kantung kekayaan korporasi, melalui pengesahan UU SDA, UU Investasi Asing, Perda-Perda Ketertiban Umum, UU Ketenagalistrikan, UU Migas, UU HP3, UU Kehutanan, UU Pajak, UU Kawasan Ekonomi Khusus, Perpu Pembebasan Lahan, dan berbagai regulasi yang mengesahkan pencaplokan kekayaan alam negeri ini untuk Imperialis. Tidak hanya memiskinkan rakyat, elit politik busuk negeri ini, juga mulai mempersempit demokrasi dan mengkhianati buti-butir minimum refomasi 98. Lihat saja: Satu, Tak ada satu pun penuntasan pelanggaran HAM ( Trisakti, Semanggi I dan II, Haur Koneng, 1965, Tanjung Priok, dll) dan Kasus Korupsi Soeharto dan kroni-kroninya diselesaikan. Dua, Pembubaran Komando Teritorial Militer (KODAM, KODIM, KOREM, KORAMIL, BABINSA) sebagai simbol Dwifungsi TNI/POLRI, sama sekali tak terjadi, justru semakin bercokol dan bahkan diperluas di beberapa provinsi. Tiga, mulai membungkam demokrasi, kebebebasan berpendapat dan berekspresi, hal itu ditunjukkan dengan UU Kebebasan Informasi, RUU Rahasia Negara, RUU Penyiaran, RUU Pers, RUU Intelejen Negara, UU Pornografi, Union Busting, ataupun bahkan pelarangan buku oleh Kejaksaan Agung. Empat, dalam hal kesejahteraan, kebutuhan pokok semakin melambung tinggi, dan lapangan kerja semakin menipis karena bangkrutnya perusahaan, pertanian, perkebunan karena Liberalisasi Ekonomi. Lalu, dengan fakta-fakta di atas, apakah rezim SBY-Boediono sama dengan ORBA? Kesimpulan seperti itu adalah pragmatis dan simplistis (penyederhanaan). Orde Baru dibangun dengan pilar-pilar yang menghambat ruang demokrasi (Dwifungsi ABRI, 5 Paket UU Politik, NKK-BKK, dan lain sebagainya) dan menghambat keleluasaan modal, atau monopoli ekonomi yang menguntungkan Soeharto dan kroni-kroninya. Sedangkan sistem ekonomi-politik saat ini, adalah ekonomi yang terintegrasi dengan Pasar, sehingga mempermudah pencaplokan = semakin sedikit monopoli negara. Penyempitan demokrasi, adalah konsekuensi logis dari Imperialisme. Pembukaan Pasar, keleluasaan penghisapan secara nasional membutuhkan UU Politik dan Hukum yang mengawal arah ekonomi, tanpa itu, liberalisasi ekonomi tidak akan berhasil. Atau dalam kata lain, stabilisasi ekonomi membuthkan ssabilisasi politik-relatif. Stabilisasi politik-relatif maksudnya adalah stabilisasi politik untuk stabilisasi ekonomi dalam batas-batas menguntungkan bagi liberalisasi ekonomi. Oleh karena itu, penyempitan ruang demokrasi saat ini tidak bisa disamaratakan dengan masa kediktaktoran Orde Baru, terlebih secara politik-ekonomi tak ada sama sekali Borjuasi yang dominan. Faktor utama tidak adanya Borjuasi yang dominan di negeri ini adalah: Pertama, paska 98 ada kesadaran anti militerisme yang melekat. Kedua, rakyat semakin tidak percaya Reformis Gadungan dan Sisa-Sisa Orde Baru sanggup mensejahterakannya. Akibatnya, semakin mengecil pengaruh politik elit politik busuk ini dihadapan rakyat (ditunjukkan dengan meningkatnya Golput dalam pemilu 2004 dan 2009). Ketiga, dominasi modal yang semakin besar dikuasai oleh korporasi internasional, sedangkan perusahaan yang dikuasi borjuasi nasional semakin lumpuh dan terpuruk, tentu karena rendahnya tenaga produktif mereka. Keempat, meskipun jumlah suara Partai Demokrat paling besar, dan apalagi berhasil mengkonsolidasikan Koalisi Nasional, pada kenyataannya, SBY-Boediono tidak sanggup mengontrol aksi gertak dan cari muka partai anggota Koalisi, yang sesungguhnya sekedar mencari posisi tawar lebih tinggi dan pembagian jatah lebih banyak. Jadi, baik secara politik dan ekonomi, sama sekali tak ada Borjuasi yang dominan di negeri ini. Oleh karena itu, tugas perjuangan demokrasi dan kesejahteraan saat ini adalah: Menghancurkan Dominasi Dan Hegemoni Imperialisme, Rezim SBY-Boediono dan Elit Politik Busuk Penghianat Reformasi melalui PERSATUAN dan MOBILISASI RAKYAT. Berangkat dari semangat perjuangan penggulingan Soeharto: Ayo Rakyat dan Gerakan, kita perluas perjuangan demokrasi dan pemenuhan kesejahteraan. Tak ada demokrasi dan kesejahteraan yang SEJATI ditangan Imperialisme dan Agen Imperialisme. Oleh karena itu: Penggulingan Pemerintahan Agen Imperialis Sby-Boediono dan Elit Politik Busuk yang selanjutnya digantikan oleh Pemerintahan Alternatif, Pemerintahan Persatuan Rakyat Miskin, adalah syarat mutlak bagi terwujudnya cita-cita tersebut. Pemerintahan inilah yang akan menjalankan program-program untuk MEMPERLUAS DEMOKRASI dan KESEJAHTERAAN, antara lain: Pendidikan Gratis, Kesehatan Gratis, Perumahan, Air Bersih, Energi, serta Transportasi Murah dan Massal, Menaikan Pendapatan dan Membuka Lapangan Pekerjaan, Perbaikan Kerusakan Lingkungan, Menurunkan Harga Sembako, UU Politik dan Pemilu yang Demokratis, Penulisan Sejarah yang Jujur; Mengembalikan Ingatan Sejarah Rakyat, Pengadilan Kejahatan HAM dan Pembubaran Komando Teritorial, Pengadilan dan Penyitaan Harta Soeharto/Kroni, dan Koruptor Lainnya, Kuota 50% Perempuan untuk Semua Jabatan Publik. Dari program tersebut, maka, TIDAK HANYA Reformasi yang dapat diselesaikan, ataupun demokrasi dan kesejahteraan yang diperluas, bahkan membangun syarat-syarat masyarakat tanpa kemiskinan, demokratik, modern, ekologis, adil/setara pun bisa dilakukan. Komite Politik Rakyat Miskin - Partai Rakyat Demokratik (KPRM PRD) Medan Juang, 21 Mei 2010
|



